Menarik Garis Tegas

Dulu Gus Dur pernah bilang kalo DPR seperti anak TK, mungkin sekarang ungkapan itu sudah ndak pas, lebih tepat kalo dikatakan DPR sekarang seperti anak TK yang kebanyakan nonton sinetron lokal. Lebay kata anak sekarang, duit rakyat dihambur-hamburkan untuk membuat sinetron di senayan. Dua kali KPK diundang Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, dua kali pula mereka membuat drama dengan tema Bibit-Chandra.

Monggo sampeyan simak yang dikatakan Gayus Luumbun, “Kedua orang ini statusnya tetap sebagai yang diduga melanggar hukum, Saya ingin kita semua melihat bagaimana kelayakan dua orang yang diduga bersalah ini sebagai pimpinan lembaga yang akan rapat dengan kita hari ini di sini.”

Lupa bahwa beberapa waktu sebelumnya dia mati-matian membela orang-orang yang sampai harus dijemput paksa KPK.  Lucu, mempersoalkan deponering bukan kepada Kejaksaan Agung yang mengeluarkan kebijakan, tetapi kepada Bibit-Chandra yang ndak punya kuasa untuk menerima atau menolak deponering.

Lihat juga wagunya tokoh partai yang memilih walk out, mungkin dia takut ditanya dimana keberadaan istri seorang mantan pejabat kepolisian yang konon sedang terkena penyakit lupa. Atau mungkin juga masih mangkel karena seorang rekannya meringkuk di penjara.

Mungkin memang sudah waktunya anggota DPR membuat garis yang tegas dan memutuskan mereka akan berdiri di sisi yang mana, apakah mereka mendukung atau melawan pemberantasan korupsi. Monggo diteruskan sinetronnya wahai para wakil partai yang terhormat, tunjukkan bahwa sampeyan memang benar-benar bukan perwakilan rakyat.

Jiyan!

10 comments on “Menarik Garis Tegas

  1. Agung Rangga berkata:

    Wah, makin ruwet aja pemerintahan sekarang…

    Salam blogger… 😀
    http://popnote.wordpress.com

  2. Abi Sabila berkata:

    betul, sudah waktunya wakil rakyat kita berhenti bersandiwara, sebab bukan saja cerita yang mudah ditebak kemana arahnya, juga bangsa ini sudah paham akan arti munafik, tak tahu kalau mereka

  3. Tulisan Pembaca berkata:

    kalau mau walk out, ngapain juga datang, hanya untuk ambil uang transport dan jajan saja?

  4. Sedikit Banyak berkata:

    ‘mbelenger’ aku liat tingkah polah mereka, teriak hanya kalau nda kebagian.

  5. harikuhariini berkata:

    Memang harus diajari PPKN dan etika lg tuh para tuan2 dewan. Bikin malu rakyat aja.

  6. nDaru berkata:

    itu kenapa saya endak mau ikutan nyoblos di pemilu..sapek kapan?? ya sampek nanti ada orang yang bener2 bisa meyakinken saya bahwa dia emang minat jadi pemimpin, bukan orang yang cuman minat ngambil duit jajan doang ato molor di ruang sidang -liyat aja orang yang sukak tidur di rapat/sidang DPR itu, perutnya pasti buncit kebanyakan dosa, trus nantik kalok ditangkep KPK kok ya ndilalah kena setrok udah mau modiyar- …masih ada kok orang2 baek yang bener2 mau mengabdi buat kepentingan rakyat, mau contoh?? Disini :

    http://h3ri.com/joko-widodo-walikota-solo-tidak-pernah-menerima-gaji-dan-memakai-mobil-jadul/10663

    PS: Maaf bahasa saya agak keras&/ kasar..don’t try this at home alias jangan ikut2an. Kalok mau ikutan endak nyoblos kayak saya ya silakan, tapi resiko tanggung sendiri

  7. ulan berkata:

    mereka tegas kok mas, tegas kalo ada atau nggak ada keuntungan =_=

  8. Aurel berkata:

    Bicaranya Isuk Dele, Sore Tempe, makane malam jadi Busuk..

    Mereka ndak konsisten blas…

  9. anto berkata:

    Deponering –> AFAIK, pengesampingan hukum demi kepentingan umum. dan itu merupakan hak Kejaksaan, diatur oleh Undang-undang. Dalam kasus tersebut, Bibit – Chandra status nya sebagai tersangka, siap di ajukan ke pengadilan, tapi oleh kejaksaan dikesampingkan dengan alasan kepentingan umum. Konsekuensi apabila Deponering dikeluarkan, maka kasus dihentikan, case closed, status tersangka nya hilang. Dan deponering ini harus diliat case by case, artinya kejaksaan gak bisa ngeluarin deponering secara sembarangan.
    Gayus Lumbuun itu seorang Professor di bidang hukum. Sebenarnya beliau tau koq artinya Deponering. ada anekdot kalo di ilmu matematika 1 + 2 = 3, maka kalau di ilmu hukum 1 + 2 = 5, maksudnya, apabila ada 2 orang Sarjana Hukum bertemu dan berpendapat, maka akan keluar 5 pendapat hukum hehehe 😀

    cheers

    #stein:
    makasih pencerahannya boss 🙂

  10. anto berkata:

    FYI…Taufik Basari yg ada di tayangan di atas sekarang juga sebagai Pengacara nya Ariel + Luna loh Kang 😀

    #stein:
    jadi kira-kira dia punya akses ke versi aura kasih gak? *teuteup*

Tinggalkan komentar