Lirboyo Tidak Mengharamkan Facebook

Ini sebenarnya ada apa tho?

Awalnya saya mbaca di blognya ndoro kakung, di situ ndoro antara lain nulis begini

Pengasuh pondok, misalnya, menganggap Facebook hanyalah tempat untuk mojok dan berbuat maksiat. Lalu yang kikuk merasa harus merumuskan sesuatu.

Saya sendiri waktu itu ndak mikir terlalu jauh, mungkin ini semacam obrolan kyai yang menghasilkan fatwa rokok haram dalam kondisi tertentu beberapa waktu yang lalu. Fatwa yang nyaris dianggap angin lalu oleh sebagian masyarakat.

Mungkin karena kebiasaan di negara kita ini orang suka nyari sensasi, jadi berita yang muncul pun berbau sensasi. Yang kemudian heboh di media adalah facebook diharamkan untuk bergosip dan PeDeKaTe.

Saya pun termasuk tipikal orang Indonesia yang pendek sumbu, tanpa konfirmasi langsung ikut koar-koar. Di salah satu postingan blog saya pernah komentar yang kurang lebih nadanya seperti ini

Kalo facebook diharamkan karena bisa dipake untuk berbuat sesuatu yang haram harusnya banyak juga benda lain yang diharamkan, mobil misalnya bisa dipake ke panti pijet, haramlah mobil, surat kabar berisi gambar mbak-mbak sekseh, haram juga itu surat kabar, lha kalo mau diharamkan harusnya internet itu haram wong maksiatnya seabrek-abrek!

Bahkan saking hebohnya konon bakal ada Bahtsul Masail tandingan untuk mereview benar tidaknya fatwa haram Lirboyo.

Hari ini saya mbaca opini di Jawa Pos, tulisan Emha Nabiel Haroen, juru bicara Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Jawa Timur. Di situ beliau menulis bahwa telah banyak dis-informasi tentang pengharaman facebook.

Sebenarnya facebook hanya seujung kuku dari semua yang dibahas di Lirboyo, dan yang diputuskan pun ndak seheboh yang mungkin selama ini sampeyan dengar.

Inilah hasil musyawarah di Lirboyo yang konon katanya mengharamkan facebook

Pertanyaan

a.      Bagaimana hukum PDKT via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, friendster, facebook, dan lain-lain) dengan lawan jenis dalam rangka mencari jodoh yang paling ideal atau untuk penjajakan dan pengenalan lebih intim tentang karakteristik kepribadian seseorang yang diminati untuk dijadikan pasangan hidup, baik sebelum atau pasca khitbah?

Jawaban

Komunikasi via HP pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan jenis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah, dan lain sebagainya.

Mengenai pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh terhadap lawan jenis seperti dalam deskipsi tidak dapat dikategorikan hajat karena belum ada ‘azm (keinginan kuat untuk menikahi orang tertentu). Sedang hubungan via 3G juga tidak diperbolehkan bila menimbulkan syahwat atau fitnah.

Pertanyaan

b.      Mempertimbangkan ekses negatif yang ditimbulkan, kontak via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain) dengan ajnaby, bisakah dikategorikan atau semakna dengan khalwah jika dilakukan di tempat-tempat tertutup ( baca : mojok )?

Jawaban

Kontak via HP sebagaimana dalam deskripsi di atas yang dapat menimbulkan syahwat atau fitnah tidak dapat dikategorikan khalwah namun hukumnya haram.

Untuk hasil pembahasan soal lain silakan sampeyan buka selengkapnya di sini

Tolong sampeyan perhatikan baik-baik dua pembahasan di atas, mungkin mata saya yang kurang awas, di mana kata-kata yang menyatakan facebook diharamkan? 🙄

Semoga ini bisa membuka mata saya dan juga sampeyan, sehingga ndak ada kesan bahwa para pengasuh pondok pesantren adalah orang yang kikuk karena ndak ngerti facebook dan merasa harus menulis sesuatu.

Apakah sampeyan sudah menghapus akun facebook karena konon katanya diharamkan?

34 comments on “Lirboyo Tidak Mengharamkan Facebook

  1. adipati kademangan berkata:

    Hidup orang ndak punya fesbuk … (seperti sayah) (s_dance)

  2. Haha, negeri ini memang sukanya yang penting heboh duluan apalagi detik.com , dan saya juga :mrgreen:

  3. Gandi Wibowo berkata:

    Ndak lah.. masa sampe ngapus akun FB. Tekhnologi musti kita kuasai bukan kita yang dikuasai tekhnologi. Jadi baek-baeklah makenya, semua yg berlebihan itu emang gak baek kok.

  4. wijna berkata:

    Ndak dihapus, wong saya ndak PDKT lewat facebook ato frenster. Ato malah-malah Lirboyo ternyata tu punya akun facebook, dan jadi populer gara2 kasus kayak gini. He3

  5. samsul arifin berkata:

    hemmm, hatiku tergelitik untuk sedikit membela facebook nih.

    beberapa hal positif yang bisa aku lihat di facebook :
    1. ada berbagai tulisan bermacam2 orang yang ada di “Notes”. aku suka sekali membacanya, nanti kalau ada yang bagus dan layak disebarluaskan, aku putuskan membantu mempublishnya di blogku. 😀
    2. banyak acara/event yang bersifat positif dan dipublish di facebook, dengan menjadi anggota suatu komunitas tertentu tentu saja. aku sering diinvite sih, walaupun belum pernah datang. 😀
    3. bisa bertemu kawan lama seperti teman SD dan SMP. ini bisa menyambung kembali tali silaturahim yang putus.

    sejauh ini baru tiga yang bisa aku tulis, nanti kalau nambah, aku tulis lagi deh. 😛

  6. mas stein berkata:

    facebook ndak perlu dibela, wong memang bukan facebook yang diharamkan 🙂

  7. omiyan berkata:

    #

    ya sebaiknya kita gunakan sewajarnya karena bila berlebihan atau hal negatif apapun itu teknologinya ga akan bawa manfaat malah mudharatnya lebih gede…

    salahs atu yang terbukti adalah ketika orang mengupload fhoto yang (maaf) sexi akhirnya digunakan oelhs ebagian oknum untuk menampilkannya disitus forno jadinya fitnah dan kebohonganlah yang timbul
    Balas

  8. Jafar Soddik berkata:

    Seperti biasa media di Indonesia mengangkat sebuah isu dengan target rating/oplah, sehingga persoalan sesungguhnya menjadi buram. Dan hal itu memang sudah sering dilakukan oleh media-media di tanah air sehingga menyudutkan salah satu pihak.

    Bagi kita penikmat informasi, ada baiknya mencari tahu dahulu dengan pasti sumber isu sebelum memutuskan untuk memberikan komentar-komentar miring. Jadilah masyarakat informasi yang cerdas, yang bisa memilah-milah setiap informasi yang datang dari beragam sumber.

  9. ladybugfreak berkata:

    biasalah orang Indonesia kan senengannya cari sensasi :D, ntar juga ilang beritanya…

  10. ma kaciih 🙂
    mataku sedikit terbuka
    sedikit doang mas 🙂 ehheheh
    tapi sejatinya pemberitaan itu emmang harusnya berimbang biar gak salah kaprah

  11. Ely berkata:

    ono ono wae .. kenapa korupsi tidak diharamkan ya ? 😛

  12. Yuyun berkata:

    hehe.. kalo saya sih ngga ngerasa berbuat yang enggak2 apalagi yang haram-haram selama join di fesbuk, jadi yaa rasanya ngga perlulah sampai menghapus account :mrgreen:

    bener mas stein, negara kita ini paling suka dengan yang namanya sensasi, jenis apapun itu. padahal seperti yang sudah-sudah sensasi itu biasanya akan meluap dengan sendirinya lalu dilupakan. hmmmh…

    bagaimana dengan hebohnya facebook? akankah berlalu dan dilupakan lagi..? let we see.. 😉

  13. Anoo… sebenernya diriku bingnung mo komentar apa
    rasanya diriku ngak berani komentar karena bahasan tentang kata “haram” itu ngak maen2 karena berurusan dengan akherat dan Tuhan, jadi diriku merasa blom merasa berhak membahasnya.

    Yang membahasnya pasti punya pertimbangan. Tapi …. just a little silly thought : emang “facebook” situs porno yah?

  14. wahyu ¢ wasaka berkata:

    Sedih jadi Masyarakat **** semua nya di haramkan.

  15. arman berkata:

    ya udah biasa toh mas, kalo ada berita2 kan trus selalu jadi dibesar2in, diheboh2in, dan didramatisir. 🙂

  16. masoglek berkata:

    Semuanya tergantung tujuan pemakaiannya. Bukankah Facebook juga bisa jadi media dakwah kalau dikelola dengan benar?

  17. edylaw berkata:

    Hehe menurut hemat aku..

    kalau merasa haram jangan di sentuh, tapi kalau halal sikat aja hehe

  18. mercuryfalling berkata:

    gaaak…gak ada kok mas. so dont worry be happy 😛

    cuma aku masih bingung aja kalo ada yg ketagihan FB. dimana sih asyiknya

  19. SufiMuda berkata:

    MUI pun tidak mengharamkan FaceBook, malah kiayi menganjuurkan untuk memakai fb krn banyak manfaatnya.
    coba baca : Kiayi Anjurkan Gunakan Facebook

  20. marshmallow berkata:

    ooo… *manggut-manggut*

    saya belum hapus akun fb, abis daftar juga belum…

    iya, sih. soal memaknai secara sepotong-sepotong itu kan memang kecenderungan kita. *kita? elu sendirian kali, marshmallow?* abis kalau membaca juga sukanya skim read. ya, nggak heranlah kalau sering muncul kesalahpahaman. untung saya kalau membaca suka sampe tuntas, paripurna. mendengarkan yang ogah! hihi…

  21. hm putra 2008 berkata:

    siiiippp…!!!!!

    berjuang truz buat para lskar LBM!!!!
    masih banyak tantangan yang harus d pecahkan!!! semangat!!!!

  22. 1nd1r4 berkata:

    Fesbuk buat cari teman2 lama….itu ajah 🙂

  23. deeedeee berkata:

    jadi gak haram ney..?!
    langsung buka window facebook… 😆

  24. Muzda berkata:

    Aku cuma nulis status …
    “Bila facebook benar-benar haram, maka pupuslah harapanku masuk ke surga.”

    hehhee 🙂
    Ayo terus berpesbukan …

  25. kucrit berkata:

    selama masih digunakan dengan tujuan positip, apa salahnya menggunakan? yang penting gak sampek ninggalin kewajiban… Kita harus tahu teknologi, tapi jangan sampai diperbudak oleh teknologi.

  26. suwung berkata:

    makanya jangan cepet cepet ambil kesimpulan

  27. asri berkata:

    apa yg dihapus? wong saya nda punya… ;p

  28. Ria berkata:

    facebook oh facebook….coba friendster masih santer…mungkin yg di bicarakan cuman friendster…hehehehehe ^_^

  29. abuya akmal berkata:

    ane yang pernah nyantri di lirboyo juga sempat jengah ketika ngedengar fesbuk HARAM dan ane sempat berpikiran masak seperti itu keputusannya, jangan2 peserta bahtsunya belum tau tentang fesbuk, tetapi begitu ane baca keputusan hasilnya bahsunya secara komplit eh … ternyata yang heboh itu media yang menginformasikannya, tetapi ane mafhum biasalah media seperti itu.

  30. Mohamad Hapid berkata:

    yang ber anggapan haram ya jangan pakai,yang merasa bermanpaat ya silahkan

  31. suheng berkata:

    cocok tu ma mas hafid seng penting kan awake dwe pie bsa ngga mngontrol pmakaian untuk apanya itu lo….. dri dlu ya bgtu mbil yo hram bla dibuat maksiut horeee yangg hram penggunaannya///

  32. […] berjalannya waktu karakter saya bisa berubah, lebih kompromis dan lebih panjang sumbu. Dan bener kata si Dadap, awalnya harus dengan menerima kenyataan, dilanjutkan dengan memberi ruang […]

  33. […] Pesantren Lirboyo mengharamkan facebook. Kenapa saya sebut desas-desus? Karena memang faktanya Lirboyo tidak mengharamkan facebook. Tapi sebagian besar orang, termasuk saya awalnya, hanya mengikuti arus besar, latah dan […]

  34. […] dengan pemberitaan yang cuma berorientasi jualan, contohnya bisa sampeyan lihat pada kasus pengharaman facebook dan […]

Tinggalkan komentar