Februari sudah hampir berakhir, dan walaupun kewajiban pelaporan SPT Tahunan sudah bisa dilakukan dari awal Januari, mbok yakin sebagian besar dari sampeyan belum melakukannya. Memang, bagi sebagian orang, termasuk saya, kalo ndak mepet itu ndak greget rasanya. Laporan di tanggal yang sudah mepet, dengan antrian yang melebihi antrian pembagian kurban di Istiqlal, atau hambatan server yang sering down bagi yang laporan online, membuat kita merasakan aura perjuangan.
Dan konon katanya, untuk mengurangi jumlah wajib pajak yang misuh-misuh saat server diakses orang-orang penuh semangat perjuangan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak membuat sebuah inovasi baru, berjudul e-Form, alias formulir elektronik. Kalo dalam bahasa sederhana, dengan e-Form ini, sampeyan mengunduh formulir, mengisi secara offline, lalu mengunggahnya kembali. Lebih aman daripada sampeyan deg-degan mengisi online, sudah separo jalan, ternyata koneksi error.
Saat ini e-Form tersedia bagi sampeyan yang mau melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016 dengan formulir 1770S (pegawai) dan 1770 (non pegawai).
Sampeyan minat? Ini langkah-langkahnya:
-
Login melalui situs djponline, lalu masuk ke profil lengkap
-
Buatlah kopi, siapkan sebungkus rokok, lalu unduhlah viewer dari situs djponline. Kenapa harus ada kopi? Karena mengunduh viewer ini membutuhkan kesabaran tingkat dewa. Tapi, kalo sampeyan ndak sabar, cobalah unduh di tautan ini.
Cepat dan mudah. Walaupun sebenarnya bagi saya ini agak mengecewakan. Saya jadi tidak lagi bisa merasakan semangat berjuang melawan server jahanam. Tapi, konon ada hal-hal lain yang lebih layak mendapat alokasi semangat perjuangan, cinta misalnya, atau mungkin sekedar berjuang melawan pembodohan.
Apalah.
Langsung muncul… Mantap
sehari sebelum batas akhir om 😆
[…] *)artikel sebelumnya telah diposting di sini […]
sangat bermanfaat gan…
*Smart Home Indonesia*